Enam Langkah Beresi Daftar Pemilih Bermasalah
Senin, 28 Mei 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS) yang dinilai masih amburadul oleh sejumlah pihak, untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU DKI, Dahliah Umar, mengungkapkan bahwa ada enam langkah yang dilakukan untuk memperbaiki DPS.
"Pertama, menerbitkan iklan layanan masyarakat untuk perbaikan DPT (tingkat kelurahan yang sudah ditetapkan Panitia Pemungutan Suara) pemilu gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Dahliah kepada pers di kantornya, Senin (28/5).
Baca Juga:
Langkah kedua adalah menerima masukan dari masyarakat terkait dengan perbaikan DPT yang baru ditetapkan di tingkat PPS. Salah satunya adalah masukan dari masyarakat dalam pertemuan di kantor KPU DKI di Jalan Budi Kemuliaan Nomor 12 pada 30 Mei lalu.
Ketiga, KPU DKI memperbaiki DPT dari PPS berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Langkah keempat, KPU DKI meminta KPU kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran terkait adanya masukan dan laporan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat ataupun yang belum terdaftar. Hasil penelusuran diterima KPU provinsi paling lambat hari ini.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS)
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG