Enam Menteri dan Empat Wamen Belum Laporkan Harta Kekayaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat enam menteri di kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ada lima elite eksekutif yang belum menyerahkan LHKPN.
"Sampai saat ini KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari sebelas orang pejabat lagi, yaitu enam orang menteri dan satu kepala badan. Serta empat orang wakil menteri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Febri mengungkapkan enam menteri yang belum menyerahkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari unsur swasta atau belum pernah menjadi penyelenggara negara sebelumnya. Untuk itu, KPK memahami jika para menteri tersebut belum menyerahkan laporan hartanya.
"Enam menteri yang belum melaporkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari pihak swasta. Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, Tim LHKPN di KPK akan mendampingi," kata dia.
BACA JUGA: Aziz Minta Sang Mantan Kembalikan Mukena dan Jilbab Ternyata Cuma Modus
Febri mengapresiasi para menteri dan wakil menteri maupun penyelenggara negara lainnya yang telah menyerahkan LHKPN. Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang melaporkan LKHPN pada Senin (3/12) kemarin. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat enam menteri di kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ada lima elite eksekutif yang belum menyerahkan LHKPN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK