Enam Nakhoda Vietnam Ditahan
Kamis, 07 Juli 2011 – 13:09 WIB
PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak berhasil meringkus kapal-kapal asing yang menangkap ikan di muara perairan Indonesia. Enam kapal nelayan asal Vietnam beserta nahkodanya telah diamankan untuk mendapat proses lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa 50 kilogram ikan turut disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan komitmen yang telah dibentuk, PSDKP akan selalu memberantas kapal asing yang masuk ke Wilayah perairan Indonesia. Salah satu diantara nahkoda kapal tersebut, diduga telah berulang kali mencuri ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari patroli rutin operasi Jaring Natuna oleh pihak PSDKP pada Kamis (30/6) sekitar pukul 10.15. Kapal-kapal bendera merah berlambang bintang itu langsung dijemput di Laut Cina Selatan Utara, ZEE Kepulauan Natuna. Semuanya diduga telah mencuri dan mengambil ikan tanpa surat izin resmi.
"Enam kapal berhasil kita amankan, termasuk enam orang nahkodanya. Mereka semua masih menunggu proses lanjut. Ini sudah sering kali terjadi di Indonesia. Kita akan terus pantau kapal-kapal nelayan dari negara lain," kata Bambang Nugroho, kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui Penyidik, Bagio.
PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak berhasil meringkus kapal-kapal asing yang menangkap ikan di muara perairan
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!