Enam Napi LP Tangerang Kabur

Potong Gerai Besi Kamar Mandi

Enam Napi LP Tangerang Kabur
Enam Napi LP Tangerang Kabur
TANGERANG – Enam narapidana (warga binaan) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang, kemarin. Kuat dugaan, keenam terpidana itu memanfaatkan kelemahan petugas pasca libur panjang.

Keenam terpidana itu, Junaidi Rahman bin Rahmani, 31, warga Jakarta Barat merupakan terpidana perkara narkoba dengan divonis 5 tahun yang ditahan sejak Maret 2011. Irfan bin ABdul Rosid,25, warga Cisarua, Cianjur terpidana pencurian divonis 2 tahun yang ditahan sejak Desember 2010.

Selain itu,  Rahmat Ali Gaber bib Lali,20, warga Paku Haji, Kabupaten Tangerang, terpidana pencurian dengan vonis 1 tahun dan ditahan mulai September 2010. Dede Pirmansah, 20, warga Kamal, Jakarta Barat terpidana 1 tahun 5 bulan yang mendekam di Lapas Pemuda sejak 21 April 2010. Ilma, 24, warga Palmerah, Jakarta Barat, terpidana narkoba dengan vonis 6 tahun dan ditahan sejak Maret 2011. Serta Antoni bin Amzar,23, warga Pinang, terpidana narkoba dengan vonis 5 tahun dan ditahan sejak 14 Oktober 2011.

”Petugas baru tahu ada warga binaan kami yang kabur setelah mendapat laporan dari seorang warga sekitar yang melihat sebanyak 6 orang kabur dari Lapas,” jelas Kepala Lapas Kelas 2A Kunto P Wirianto kepada INDOPOS (Grup JPNN) Minggu (5/6) malam.

TANGERANG – Enam narapidana (warga binaan) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang, kemarin. Kuat dugaan, keenam terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News