Enam Orang Positif Terinfeksi Virus Rubella di Padangpanjang
Jumat, 28 September 2018 – 11:41 WIB
Kadis DKK Nuryanuwar juga menyebutkan, dengan telah dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menegaskan imunisasi boleh dilakukan.
Fatwa ini bisa berdampak terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi MR tersebut.
Karena masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk memberikan vaksin MR terhadap anak-anak melalui puskesmas dan posyandu.
“Imuniasi sangat penting diberikan kepada anak kita di usia tersebut di atas. Meski tidak berakibat pada kematian, namun yang ditakutkan adalah penularan terhadap ibu hamil yang berisiko melahirkan anak cacat nantinya,” ucap Nuryanuwar. (wrd)
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Padangpanjang Nuryanuwar mengakui bahwa capaian imunisasi Maeslaes Rubella (MR) hingga September ini masih minim.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT