Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
jpnn.com, MANADO - Polisi terus mendalami kasus meninggalnya sejumlah warga di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah minum minuman keras (miras) pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, di Minahasa, Minggu, mengatakan melakukan penyelidikan, sehubungan informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.
Berdasarkan penyelidikan dilakukan sampai saat ini, dari beberapa warga tersebut ada sekitar tujuh orang berdomisili di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dari tujuh orang tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya.
Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Kapolres, kita sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya , dimana itu terjadi pada tiga waktu dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).
"Diantaranya di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak rumah sakit dan ahli lainnya.
Polisi terus mendalami kasus meninggalnya sejumlah warga di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah minum minuman keras (miras) pada beberapa waktu lalu.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak