Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan

Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
Kapolres Minahasa AKBP S Shopian. ANTARA/Jorie Darondo

Termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tempat-tempat diduga korban yang dipengaruhi miras tersebut minum, membeli, baik itu dari penampung maupun penjual.

"Untuk saat ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Ia menambahkan, rencananya ke depan kita akan melakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Sulawesi Utara, biar lebih obyektif, transparan, sehingga kita bisa menarik kesimpulan tindak lanjut apa yang kita akan ambil.

Untuk sementara ini terhadap barang bukti diduga miras yang diamankan itu, masih kita lakukan pemeriksaan di laboratorium, dan miras tersebut diambil dari beberapa tempat, karena untuk melihat penyesuaiannya.

Kemudian yang kedua, terkait masalah penampung atau penjual, kata Kapolres, juga sudah buat satu laporan polisi, namun masih dalam proses penyelidikan.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemtif, preventif dan represif.

Preemtif sudah dilakukan kegiatan-kegiatan Jumat Curhat, Minggu Kasih, imbauan-imbauan, dimana setiap kegiatan itu kita menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi dari pada peredaran miras itu.

"Kita menghargai, menghormati bahwa mungkin ada kearifan lokal, namun regulasi sesuai Perda no 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di provinsi Sulut agar lebih diperhatikan lagi," katanya.

Polisi terus mendalami kasus meninggalnya sejumlah warga di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah minum minuman keras (miras) pada beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News