Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Lendang Kelor Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.15 Wita.
Penggerebekan itu dilakukan bermula dari informasi yang diterima petugas, bahwa salah satu rumah di sana sering terjadi transaksi narkoba.
Pertugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Begitu informasinya A1, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan dilakukan di dalam rumah tersebut didapati empat orang. Dua di antaranya laki-laki yang diketahui bernama Riki, 27, dan Indra, 17.
Sedangkan duanya lagi adalah perempuan, yaitu Ratu, 17, dan Siti Zaini, 30 tahun. Posisi mereka saat digerebek ada yang sedang di kamar mandi, depan pintu, dan juga di ruang tamu. Semuanya kemudian diminta berdiam diri.
Polisi kemudian mengecek mereka satu per satu. Tetapi di antara yang empat tersebut tidak ada satu pun pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diterima petugas.
Petugas kemudian berpencar dan berhasil menemukan pelaku yang diincar. Ia ditemukan di belakang rumah tempat penggerebekan tersebut dengan wajah ketakutan. Setelah diinterogasi, dia mengaku bernama Yois, 24. Petugas pun langsung mengamankannya.
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba seorang laki-laki muncul dan terlihat ingin kabur dengan sepeda motornya. Melihat gelagatnya mencurigakan, petugas menghentikannya. Lalu dilakukan pemeriksaan.
Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Lendang Kelor Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.15 Wita.
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor