Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Dengan barang bukti yang ada serta dari pengakuan para pelaku, petugas pun tak ragu lagi mengangkut semuanya ke kantor polisi. Dengan tangan terborgol, keenam pelaku kemudian diangkut menggunakan mobil ke Polresta Mataram.
Kepala Lingkungan Lendang Kelor, Azami yang ditemui di lokasi menuturkan, bahwa beberapa warganya memang ada yang terlibat dengan narkoba. “Bebera orang telah ditangkap,” ungkapnya.
Dirinya pun mengaku tidak akan menghalangi tugas kepolisian. Jika warganya memang terbukti bersalah, ia mempersilakan untuk diproses hukum.
“Semua itu demi kebaikan masyarakat di lingkungannya. Saya tidak ingin melihat semakin banyak warga saya yang rusak akibat narkoba,” katanya.
Dari enam pelaku yang diamankan saat itu, Azami mengaku hanya tiga orang yang merupakan warganya. Sedangkan sisanya adalah orang luar dan tidak ia kenali.
Terhadap para pelaku yang diamankan, Kasatresnakoba Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa yang dikonfirmasi masih belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti saja ya. Saya belum terima laporannya jadi belum bisa memberi keterangan,” ungkapnya. (der/radarlombok)
Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Lendang Kelor Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.15 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor