Enam Parpol Baru Berebut Kursi DPRD
jpnn.com, SURABAYA - Ada 16 parpol yang berebut kursi di DPRD Surabaya pada pemilu Rabu (17/4). Enam di antaranya adalah partai baru.
Mereka harus bersaing dengan 10 partai incumbent yang sudah mematok target tinggi.
Sebelumnya, Jawa Pos telah menghitung target 10 partai incumbent tersebut. Rata-rata menaikkan target kursinya dua kali lipat.
Jika diakumulasikan, target mereka mencapai 126 kursi. Sementara itu, yang diperebutkan hanya 50 kursi.
Mereka mengandalkan 46 anggota DPRD Surabaya yang mencalonkan diri lagi. Empat anggota dewan lainnya naik kasta ke DPR dan DPRD Jatim.
Ada juga yang tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota dewan seperti Sudirdjo dari PAN.
Kemarin giliran partai-partai baru yang angkat bicara. Semua kompak menargetkan lima kursi di DPRD Surabaya.
Angka tersebut merupakan salah satu syarat minimal pembentukan fraksi. Jika tidak sesuai target, fraksi harus berisi gabungan partai-partai. Karena ada enam partai baru, total target mereka 30 kursi.
Enam parpol baru harus bersaing dengan 10 partai incumbent yang sudah mematok target tinggi untuk kursi DPRD.
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik