Enam Pasang Cagub Janji Jauhi Korupsi

Enam Pasang Cagub Janji Jauhi Korupsi
Para pasangan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta saat menandatangani Pakta Integritas di KPK, Kamis (14/6). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012-2017 menandatangani pakta integritas yang disodorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakta integritas itu sebagai komitmen agar keenam pasangan calon berintegritas dan menjauhi perilaku korupsi.

 

Pakta integritas tersebut berisi pernyataan bahwa bila terpilih para calon tidak akan melakukan tindak pidana korupsi serta  proaktif dalam pemberantasan korupsi. Selain itu pakta integritas juga menyebutkan bahwa para calon siap dihukum bila melanggar komitmennya.

 

"Atas pelanggaran, kami siap dikenakan sanksi moral, administrasi dan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat membacakan isi pakta integritas di auditorium gedung KPK, Kamis (14/6).

 

Pakta integritas diteken oleh masing-masing pasangan calon secara bergantian. Penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh ketua KPU DKI, Panwaslu DKI dan Bawaslu DKI.

JAKARTA - Enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012-2017 menandatangani pakta integritas yang disodorkan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News