Enam Pasang Cagub Janji Jauhi Korupsi
Kamis, 14 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012-2017 menandatangani pakta integritas yang disodorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakta integritas itu sebagai komitmen agar keenam pasangan calon berintegritas dan menjauhi perilaku korupsi.
Pakta integritas tersebut berisi pernyataan bahwa bila terpilih para calon tidak akan melakukan tindak pidana korupsi serta proaktif dalam pemberantasan korupsi. Selain itu pakta integritas juga menyebutkan bahwa para calon siap dihukum bila melanggar komitmennya.
"Atas pelanggaran, kami siap dikenakan sanksi moral, administrasi dan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat membacakan isi pakta integritas di auditorium gedung KPK, Kamis (14/6).
Pakta integritas diteken oleh masing-masing pasangan calon secara bergantian. Penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh ketua KPU DKI, Panwaslu DKI dan Bawaslu DKI.
JAKARTA - Enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012-2017 menandatangani pakta integritas yang disodorkan Komisi
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan