Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum
Selasa, 20 Desember 2016 – 05:00 WIB
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 13 penjual minuman keras dengan barang bukti 94 liter arak dan 599 liter tuak. Polisi juga menyasar satu pelaku narkotika dengan barang bukti 0,15 gram sabu-sabu, serta menangkap 19 gelandangan dan pengemis (gepeng).(dra/mus/jpg/ara/jpnn)
GIANYAR – Polres Gianyar selama periode 2-15 Desember menggelar operasi penyakit masyarakat. Hasilnya, polisi menggaruk enam pasangan selingkuh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya