Enam Pasangan ABG Digerebek saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Polsek Tenayan Raya menangkap enam pria dan enam wanita dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa (10/12) dini hari.
Enam pasangan remaja itu diduga kuat berpesta narkoba dan berbuat mesum. Dugaan menguat setelah polisi menemukan pil ekstasi, pembungkus sabu-sabu hingga alat hisap yang berserakan di lantai kamar hotel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bukti video mereka menggunakan barang haram itu, dengan bangganya.
"Dalam rekaman video mereka di kamar tersebut tripping stay mengkonsumsi ekstasi," ujarnya
Petugas lantas membawa enam pasangan remaja itu ke Polsek Tenayan Raya.
Kepala unit reserse kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang mengatakan mereka diamankan dari kamar hotel di kawasan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa dini hari tadi.
"Usia mereka rata-rata 17 tahun," katanya.
Efri mengatakan awalnya kasus itu terungkap saat polisi menyelidiki kasus penggelapan sepeda motor yang diterima jajarannya beberapa waktu lalu.
Petugas Polsek Tenayan Raya menangkap enam pria dan enam wanita dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa (10/12) dini hari.
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron