Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia Diringkus di Batam
jpnn.com, BATAM - Enam pelaku penculikan dan penyekapan seorang wanita WN Malaysia bernama Ling Ling akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Para pelaku dan korban diamankan dari sebuah gubuk di Seitemiang, Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 05:15 WIB, Minggu (19/3).
Kombes Pol Herry Heryawan yang memimpin tim dalam pengungkapan kasus tersebut mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama 3 minggu di gubuk kecil tersebut.
Keenam pelaku yang diamankan adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Sedangkan pelaku utama, Wan Lan masih berada di Johor, Malaysia.
"Tim sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia," katanya.
Korban sendiri diculik dari kediamannya dari Malaysia. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan ini. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Sebab, polisi masih memburu pelaku lainnya.
"Masih kita lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Mereka kita tangkap tadi pagi," ujar Herry Heriawan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (19/3) siang.
Enam pelaku penculikan dan penyekapan seorang wanita WN Malaysia bernama Ling Ling akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok