Enam Pemuda Tak Berkutik saat Dipergoki Tengah Berbuat Terlarang di sebuah Rumah

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak enam pemuda yang tengah asyik berbuat terlarang di sebuah rumah di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digerebek polisi, Senin (20/4) sore sekitar pukul 16.30 WITA.
Mereka tertangkap basah tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti, polisi mengamankan 10 paket sabu-sabu dengan berat total 4,39 gram.
Tidak hanya itu polisi juga menemukan dua alat hisap yang di dalamnya terdapat pipet kaca yang masih berisi sabu-sabu.
"Penangkapan enam pelaku itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Lamris Manurung yang baru saja menjabat," kata Ps Paur Subag Humas Polres HST Aipda M Husaini di Barabai, Rabu.
Ia mengatakan, enam pelaku itu ditangkap saat berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Brigjen Hasan Baseri, Bawan Desa Bukat Kecamatan Barabai, pada Senin (20/4) sore sekitar pukul 16.30 WITA.
Dari enam orang pelaku, kata Husaini, ada satu warga luar Kalsel yakni MS (28) di mana KTP yang bersangkutan berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim).
"Satu orang dari Kaltim beralamat di Jalan Poros Bengalon Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon, Kutai Timur," ucap Husaini.
Dia mengatakan untuk pelaku lainnya merupakan warga Bawan Desa Bukat, yakni AB (33) dan HS (56) warga RT 8, MS (28) dan IR (30) warga RT 10, dan RD (39) warga RT 05.
Sebanyak enam pemuda yang tengah asyik berbuat terlarang di sebuah rumah di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digerebek polisi, Senin (20/4) sore sekitar pukul 16.30 WITA.
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya