Enam Penambang Liar Masuk Kejaksaan
Jumat, 23 November 2012 – 13:04 WIB
TENGGARONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong menyatakan berkas penyidikan terhadap 6 pelaku penambangan illegal di Dusun Lampe, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja pada 27 Agustus lalu, telah lengkap. Keenam tersangka tersebut adalah Olis (31) warga Des Sei Seluang, RR 08, Samboja yang bertindak sebagai koordinator aksi penambangan yang diduga ilegal. Tersangka lain adalah, Muliadi (30), Aco Tengang (35), Mirwan (28), Thamrin (33), dan Widodo (33). Untuk tersangka Olis diketahui memang selaku otak aksi tambang ilegal sekaligus yang menyediakan sejumlah peralatan untuk melakukan penambangan. Sementara untuk empat tersangka lainnya, Muliadi, Aco Tengang, Mirwan dan Thamrin merupakan operator atau pekerja lapangan.
Kasubag Humas Polres Kutai Kartanegara (kukar), Iptu Suwarno mengatakan bahwa para tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. "Semua berkas tersangka ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga, kini tersangka serta alat bukti juga telah kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” terang Suwarno seperti dilansir Kaltim Post, Jumat (23/11).
Baca Juga:
Suwarno menerangkan, untuk tersangka Widodo merupakan sindikat lain yang lebih kecil dibanding jaringan penambang ilegal dari kelompok Olis Cs. Hanya, untuk pencidukan serta lokasi penambangan tersebut tempatnya saling berdekatan. Yakni masuk dalam kawasan Tahura. Sementara modus yang mereka gunakan juga sama, yakni dengan memasukkan sejumlah alat berat dan melakukan aktivitas tambang ilegal di malam hari.
Baca Juga:
TENGGARONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong menyatakan berkas penyidikan terhadap 6 pelaku penambangan illegal di Dusun Lampe, Taman Hutan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Seorang Anak Hilang Terseret Arus Sungai di Flotim, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- 3 Pria Mengaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Pelalawan
- Harga LPG 3 Kg di Daerah Ini Mencapai Rp 28.000
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran