Enam Penyidik Resmi Balik Kandang
Selasa, 13 November 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.
"Sudah di Mabes Polri, sudah menghadap pada 8 November kemarin. Terimakasih atas pengabdian mereka dan ucapan terimakasih kepada KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (13/11).
Saat ini keenam penyidik masih menunggu penugasan dari SDM Mabes Polri untuk ditempatkan di satuan baru. Enam penyidik ini mundur dari KPK karena ingin mengembangkan karir di kepolisian.
"Tentunya dalam waktu tidak terlalu lama akan ditetapkan mana kesatuan baru yang untuk mereka. Jabatan ditentukan para Kasat karena mereka kan Pamen," jelas Boy.
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers