Enam Penyidik Resmi Balik Kandang
Selasa, 13 November 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.
"Sudah di Mabes Polri, sudah menghadap pada 8 November kemarin. Terimakasih atas pengabdian mereka dan ucapan terimakasih kepada KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (13/11).
Saat ini keenam penyidik masih menunggu penugasan dari SDM Mabes Polri untuk ditempatkan di satuan baru. Enam penyidik ini mundur dari KPK karena ingin mengembangkan karir di kepolisian.
"Tentunya dalam waktu tidak terlalu lama akan ditetapkan mana kesatuan baru yang untuk mereka. Jabatan ditentukan para Kasat karena mereka kan Pamen," jelas Boy.
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang