Enam Penyidik Resmi Balik Kandang
Selasa, 13 November 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.
"Sudah di Mabes Polri, sudah menghadap pada 8 November kemarin. Terimakasih atas pengabdian mereka dan ucapan terimakasih kepada KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (13/11).
Saat ini keenam penyidik masih menunggu penugasan dari SDM Mabes Polri untuk ditempatkan di satuan baru. Enam penyidik ini mundur dari KPK karena ingin mengembangkan karir di kepolisian.
"Tentunya dalam waktu tidak terlalu lama akan ditetapkan mana kesatuan baru yang untuk mereka. Jabatan ditentukan para Kasat karena mereka kan Pamen," jelas Boy.
JAKARTA--Enam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah kembali ke institusi asal mereka, Markas Besar Polri. Mereka adalah Komisaris
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang