Enam Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
Senin, 24 Desember 2012 – 09:07 WIB
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kota, Ekwan Priyanto menambahkan, dari enam perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK 2013, di antaranya PT Belgindo, Aorta, dan New Artik. Mereka beralasan merasa keberatan untuk melakukan pembayaran upah karyawan sesuai nilai UMK 2013 mulai pada Januari nanti.
‘’Saya belum melihat semua data perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan, namun dari berkas yang dilampirkan kelihatannya semua sudah ada surat kesepakatan antara perusahaan dengan serikat pekerja di perusahan tersebut,’’ katanya.
Sekadar diketahui, UMK 2013 Kota Semarang sesuai Keputusan Gubernur Jateng telah ditetapkan sebesar Rp1.209.000. Nilai UMK ini naik sekitar 25% dari UMK tahun 2012 yang besarnya Rp 991.500. (sgt)
SEMARANG - Enam perusahaan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK (Upah Minimum Kota) 2013, pada hari terakhir pengajuan penangguhan kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!