Enam Petani Sukamulya Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 19 November 2016 – 07:52 WIB
"Mereka membawa senjata tajam, bawa ketepel. Jadi terancam juga pasal berlapis. Dari kepolisian tercatat ada tiga yang mengalami luka berat di bagian kepala," kata Yusri.
Enam tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mendalami motif penolakan atas pengukuran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Ysuri, secara prosedural Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran karena sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah.
"Itu sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah. Kami sebagai aparat cuma mengamankan pengukuran yang sebenarnya sudah ada kesepakatan. Tinggal pembayaran. Tapi kenapa malah ada yang menghalang-halangi?" tandasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Aksi penolakan pengukuran lahan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11) lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran