Enam Petani Sukamulya Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 19 November 2016 – 07:52 WIB

Aparat kepolisian mengamankan pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis (17/11). Foto: dok jpnn
"Mereka membawa senjata tajam, bawa ketepel. Jadi terancam juga pasal berlapis. Dari kepolisian tercatat ada tiga yang mengalami luka berat di bagian kepala," kata Yusri.
Enam tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mendalami motif penolakan atas pengukuran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Ysuri, secara prosedural Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran karena sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah.
"Itu sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah. Kami sebagai aparat cuma mengamankan pengukuran yang sebenarnya sudah ada kesepakatan. Tinggal pembayaran. Tapi kenapa malah ada yang menghalang-halangi?" tandasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Aksi penolakan pengukuran lahan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11) lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak