Enam Petugas Imigrasi Dinonaktifkan

Terkait Paspor Aspal Gayus

Enam Petugas Imigrasi Dinonaktifkan
Enam Petugas Imigrasi Dinonaktifkan
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menonaktifkan 6 (enam) petugas imigrasi, terkait keluarnya paspor asli tapi palsu (aspal) mafia pajak Gayus Tambunan, atas nama Sony Laksono. Selanjutnya, Kemenkumham akan terus melakukan koordinasi penelusuran kasus tersebut dengan aparat kepolisian.

"Hari ini, enam orang itu, pertama kita nonaktifkan dulu, untuk memberi kesempatan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/1).

Belum dipastikan, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada enam oknum petugas imigrasi yang disebut terlibat ini. Namun kata Patrialis, yang penting adalah pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang membuat Gayus 'Sony Laksono' Tambunan bisa bebas melenggang ke luar negeri dengan paspor aspal. Bisa saja nantinya katanya, jumlah oknum di imigrasi yang terlibat lebih dari enam orang.

"Tidak tertutup kemungkinan demikian. Pokoknya dijajaki terus-lah. Makanya kita terus bekerjasama dengan polisi. Yang diberikan sanksi oleh Kemenkumham tentu saja yang berdasarkan hasil kerja tim (kementerian). Sedangkan yang dengan Kapolri, kita lihat nanti," kata Patrialis.

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menonaktifkan 6 (enam) petugas imigrasi, terkait keluarnya paspor asli tapi palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News