Enam Petugas Imigrasi Dinonaktifkan
Terkait Paspor Aspal Gayus
Senin, 17 Januari 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menonaktifkan 6 (enam) petugas imigrasi, terkait keluarnya paspor asli tapi palsu (aspal) mafia pajak Gayus Tambunan, atas nama Sony Laksono. Selanjutnya, Kemenkumham akan terus melakukan koordinasi penelusuran kasus tersebut dengan aparat kepolisian. "Tidak tertutup kemungkinan demikian. Pokoknya dijajaki terus-lah. Makanya kita terus bekerjasama dengan polisi. Yang diberikan sanksi oleh Kemenkumham tentu saja yang berdasarkan hasil kerja tim (kementerian). Sedangkan yang dengan Kapolri, kita lihat nanti," kata Patrialis.
"Hari ini, enam orang itu, pertama kita nonaktifkan dulu, untuk memberi kesempatan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/1).
Baca Juga:
Belum dipastikan, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada enam oknum petugas imigrasi yang disebut terlibat ini. Namun kata Patrialis, yang penting adalah pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang membuat Gayus 'Sony Laksono' Tambunan bisa bebas melenggang ke luar negeri dengan paspor aspal. Bisa saja nantinya katanya, jumlah oknum di imigrasi yang terlibat lebih dari enam orang.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menonaktifkan 6 (enam) petugas imigrasi, terkait keluarnya paspor asli tapi palsu
BERITA TERKAIT
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak