Enam Provinsi Bakal Punya Dua Wagub

Enam Provinsi Bakal Punya Dua Wagub
Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN

"RUU pilkada yang baru berupaya untuk mencegah agar berbagai kekurangan pelaksanaan pilkada langsung selama ini, tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, kepada JPNN.

Rumusan RUU ini posisinya per 8 September dan punya peluang berubah saat pengesahan di paripurna DPR yang dijadwalkan 25 September mendatang. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Enam provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, bakal punya dua wakil gubernur. Ini terjadi jika rumusan di RUU pilkada yang disiapkan pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News