Enam Provinsi Bakal Punya Dua Wagub
Kamis, 18 September 2014 – 08:33 WIB

Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN
"RUU pilkada yang baru berupaya untuk mencegah agar berbagai kekurangan pelaksanaan pilkada langsung selama ini, tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, kepada JPNN.
Rumusan RUU ini posisinya per 8 September dan punya peluang berubah saat pengesahan di paripurna DPR yang dijadwalkan 25 September mendatang. (sam/jpnn)
JAKARTA - Enam provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, bakal punya dua wakil gubernur. Ini terjadi jika rumusan di RUU pilkada yang disiapkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia