Enam Provinsi Bakal Punya Dua Wagub
Kamis, 18 September 2014 – 08:33 WIB
"RUU pilkada yang baru berupaya untuk mencegah agar berbagai kekurangan pelaksanaan pilkada langsung selama ini, tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Kapuspen Kemendagri, Dodi Riyadmadji, kepada JPNN.
Rumusan RUU ini posisinya per 8 September dan punya peluang berubah saat pengesahan di paripurna DPR yang dijadwalkan 25 September mendatang. (sam/jpnn)
JAKARTA - Enam provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, bakal punya dua wakil gubernur. Ini terjadi jika rumusan di RUU pilkada yang disiapkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC