Enam Senpi Satpol PP Dikandangkan
Minggu, 11 Juli 2010 – 09:47 WIB
LAMONGAN - Pemerintah berencana melengkapi satpol PP dengan senjata api (senpi). Namun, Satpol PP Lamongan menilai keberadaan senpi tidak efektif. Enam senpi yang mereka miliki malah dikandangkan. ""Kami sudah tidak memanfaatkan lagi senpi itu sejak 2006 karena kami nilai malah tidak efektif untuk menjalankan tugas,"" kata Kepala Satpol PP Lamongan Sukiman kepada Radar Bojonegoro . ""Kami memang sengaja tidak memperpanjang izinnya karena memang tidak bermanfaat sehingga saat ini dimuseumkan,"" ujar dia. Karena pengalaman itu, Sukiman menyatakan bahwa satpol PP tidak membutuhkan senpi, meski pemerintah pusat mengizinkan untuk melengkapi diri dengan senpi. ""Tanpa senpi, kami yang berjumlah 133 personel justru lebih efektif menjalankan tugas,"" katanya.
Menurut dia, pada 2005 Satpol PP Lamongan melakukan pengadaan senpi sesuai amanat PP nomor 32/2004 dan Permendagri nomor 5/2005. Pengadaan senpi itu terdiri atas empat unit jenis revolver berpeluru gas dan dua unit jenis FN berpeluru karet. ""Enam senjata itu hanya dipakai sekitar setahun saja karena dinilai manfaatnya tidah terlalu besar bagi satpol PP,"" tuturnya.
Sukiman menjelaskan, dua unit jenis FN kemudian dititipkan kepada polres setempat. Sementara empat senpi jenis revolver disimpan di kantor satpol PP. Empat senjata r tersebut tidak pernah diperpanjang izinnya, sehingga tidak bisa dipergunakan.
Baca Juga:
LAMONGAN - Pemerintah berencana melengkapi satpol PP dengan senjata api (senpi). Namun, Satpol PP Lamongan menilai keberadaan senpi tidak efektif.
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri