Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
Senin, 14 Maret 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan, sebagai tersangka. Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto menegaskan, semuanya dinyatakan terlibat dalam sindikat narkotika di dalam lapas. Menurut Mamoto, Marwan yang saat ditahan sangat ngotot dan bersumpah tak terlibat, akhirnya mengaku menerima uang dari Hartoni. "Imbalannya tentu saja, bisnis Hartoni di dalam lapas dilindungi Kalapas dan jajarannya," katanya.
Mereka masing-masing adalah Kepala Lapas Narkotika Marwan Adli, beserta dua stafnya, Kepala Pengamanan Lembaga Pemsyarakatan (KPLP) Iwan Syaefudin, serta Kepala Seksi Binadik Fob Budhiyono. Selain itu, juga ada Rinaldi Kurnia, cucu Kalapas, serta Hartoni selaku bandar narkobanya. Satu orang lagi adalah Hadi Sunarto alias Yoyo, bandar narkoba dari lapas berbeda yakni Lapas Besi.
"Kalau si Hartoni dan Yoyo, memang dari awal ditahan sudah jadi tersangka. Sedangkan Marwan dan dua anak buahnya, setelah beberapa hari ini baru mengakui perbuatannya," kata Mamoto.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan,
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB