Enam Tahanan Nusakambangan Ditetapkan Tersangka
Senin, 14 Maret 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan, sebagai tersangka. Direktur Narkotika Alami BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto menegaskan, semuanya dinyatakan terlibat dalam sindikat narkotika di dalam lapas. Menurut Mamoto, Marwan yang saat ditahan sangat ngotot dan bersumpah tak terlibat, akhirnya mengaku menerima uang dari Hartoni. "Imbalannya tentu saja, bisnis Hartoni di dalam lapas dilindungi Kalapas dan jajarannya," katanya.
Mereka masing-masing adalah Kepala Lapas Narkotika Marwan Adli, beserta dua stafnya, Kepala Pengamanan Lembaga Pemsyarakatan (KPLP) Iwan Syaefudin, serta Kepala Seksi Binadik Fob Budhiyono. Selain itu, juga ada Rinaldi Kurnia, cucu Kalapas, serta Hartoni selaku bandar narkobanya. Satu orang lagi adalah Hadi Sunarto alias Yoyo, bandar narkoba dari lapas berbeda yakni Lapas Besi.
"Kalau si Hartoni dan Yoyo, memang dari awal ditahan sudah jadi tersangka. Sedangkan Marwan dan dua anak buahnya, setelah beberapa hari ini baru mengakui perbuatannya," kata Mamoto.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menetapkan 6 orang yang ditahan dari Lapas Nusakambangan,
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung