Enam Tahun Setubuhi Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Hanya Bilang Begini
Selasa, 02 Juli 2019 – 23:37 WIB

ND, 45, Warga Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Lampung Barat saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lambar atas perbuatan bejatnya. Foto Edi Prasetya/Radar Lampung
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Sang Istri Masih Dirawat, Tiga Luka Tusukan di Perutnya Belum Sembuh
”Karena dilakukan terhadap korban yang masih dalam asuhan orang tua maka ditambah lagi sepertiga hukuman dari putusan hukuman,” pungkasnya.
Terpisah, ND hanya bisa tertunduk saat diperiksa polisi. Kepada wartawan dirinya mengaku menyesal. Namun, dirinya tak menjelaskan alasan mengapa dirinya tega berbuat jahat kepada putri kandungnya sendiri.
“Ya saya menyesal mas, saya sendiri tidak tahu mengapa sampai seperti ini,” ucapnya dia.(edi/rnn/wdi)
Perbuatan bejat seorang ayah di Lampung Barat (Lambar) berinisial ND, 45, terhadap anak kandungnya, M, 11, selama enam tahun akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual