Enam Tahun, Triliunan Uang Negara di BUMN Berpotensi Hilang
Minggu, 15 Juli 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa sekitar 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) induk berpotensi merugikan negara. Angkanya tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp 4,9 triliun, 305 juta dolar Amerika, 106,3 ribu dolar Singapura dan 3,3 juta yen Jepang.
Jumlah tersebut adalah hasil analisis FITRA terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara ini terjadi pada tahun 2005 hingga 2011.
Baca Juga:
"Potensi kerugian negara ini berasal dari belum ditindaklanjutinya 1.230 kasus dengan nilai sebesar Rp 2,9 triliun dan belum usainya proses tindak lanjut sebanyak 1.527 kasus dengan nilai sebesar Rp 2 triliun," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta Pusat, Minggu (15/7).
Di antara 144 BUMN itu terdapat lima BUMN dengan potensi korupsi paling besar. Pertama, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang terindikasi korupsi dengan nilai kerugian negara 130 juta USD, Rp 12 miliar dalam 6 temuan kasus.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa sekitar 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) induk berpotensi merugikan
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital