Enam Tahun, Triliunan Uang Negara di BUMN Berpotensi Hilang
Minggu, 15 Juli 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa sekitar 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) induk berpotensi merugikan negara. Angkanya tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp 4,9 triliun, 305 juta dolar Amerika, 106,3 ribu dolar Singapura dan 3,3 juta yen Jepang.
Jumlah tersebut adalah hasil analisis FITRA terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara ini terjadi pada tahun 2005 hingga 2011.
Baca Juga:
"Potensi kerugian negara ini berasal dari belum ditindaklanjutinya 1.230 kasus dengan nilai sebesar Rp 2,9 triliun dan belum usainya proses tindak lanjut sebanyak 1.527 kasus dengan nilai sebesar Rp 2 triliun," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta Pusat, Minggu (15/7).
Di antara 144 BUMN itu terdapat lima BUMN dengan potensi korupsi paling besar. Pertama, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang terindikasi korupsi dengan nilai kerugian negara 130 juta USD, Rp 12 miliar dalam 6 temuan kasus.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa sekitar 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) induk berpotensi merugikan
BERITA TERKAIT
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara