Enam Tahun, Triliunan Uang Negara di BUMN Berpotensi Hilang

Enam Tahun, Triliunan Uang Negara di BUMN Berpotensi Hilang
Enam Tahun, Triliunan Uang Negara di BUMN Berpotensi Hilang
Kedua PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan dugaan nilai kerugian negara sebesar Rp 904 miliar dalam 33 temuan kasus. Ketiga PT Jasa Marga dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 605 miliar dan 65 temuan kasus.

Keempat adalah PT Bahana PUI (Persero) dengan nilai dugaan kerugian negara sebesar Rp 237 miliar dan 39.562 USD. Terakhir PT PLN dengan dugaan nilai kerugian negara sebesar Rp 556 miliar dari 260 temuan kasus.

Menurut FITRA, kerugian negara ini terjadi karena kelemahan sistem pengendalian akuntasi dan pelaporan. Kelemahan di antaranya tidak akuratnya pencatatan anggaran. Selain itu,  proses penyusunannya tidak sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, ada juga ketidakpatuhan terhadap perundang perundangan sehingga aset dikuasai pihak lain, pemebelian set yang berstatus sengketa dan piutang atau dana yang bergulir berpotensi tidak ditagih. "Bisa juga ada pemborosan, atau proses pengadaan barang yang tidak akuntabel dan melebihi kebutuhan yang seharusnya. Termasuk barang yang beli tapi tidak manfaatkan. Harus ada perbaikan dari berbagai sisi dan penegak hukum harus menelusuri dugaan ini," terang Uchok.(flo/jpnn)

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa sekitar 144 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) induk berpotensi merugikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News