Enam Taruna STPI Curug Dianiaya Senior
Rabu, 07 Juli 2010 – 07:15 WIB
TANGERANG - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi. Enam taruna junior Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, dianiaya oleh para taruna senior dengan cara ditendang, dipukul, dan ditempeleng secara bertubi-tubi di sekujur tubuh mereka. Penganiayaan itu terungkap berdasar hasil rekaman video pada Maret lalu.
Wakil Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) STPI Curug Asri Santosa menyatakan bahwa berdasar hasil investigasi TPF, pelaku kasus penganiayaan itu empat orang. Dua di antara empat pelaku berstatus taruna senior STPI. Mereka berinisial SI dan BI. Sedangkan dua orang yang lain merupakan alumni STPI berinisial SS dan AM. "Identitas enam korban penganiayaan sengaja tidak kami ungkapkan," kata Asri Santoso dalam jumpa pers di STPI Curug, Tangerang, kemarin (6/7).
Baca Juga:
Asri yang juga kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan STPI menuturkan bahwa berdasar hasil interogasi TPF, SI dan BI adalah taruna angkatan II jurusan manajemen transportasi udara. Mereka mengaku telah menganiaya enam taruna angkatan V jurusan operasi bandar udara pada Maret 2010. Saat penganiayaan itu, mereka melakukan bersama dua alumni lainnya, yakni SS dan AM, di ruang STPI Curug II pada tengah malam.
Belum diketahui pasti alasan penganiayaan terhadap enam taruna STPI tersebut. TPF masih menyelidiki lebih jauh. "Dewan Kehormatan STPI memecat dua taruna tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada Polres Metro Tangerang," ujar Asri.
TANGERANG - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi. Enam taruna junior Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang,
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Lapor ke Bosnya di Amerika, CEO UIPM Siap Tempuh Jalur Hukum
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Peduli Pemerataan Pendidikan, Puyo Gelar Kampanye Bangun Sekolah di NTT
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?