Enam Terpidana Didor Hari Minggu, 2 Di Antaranya Perempuan
“Waktu pelaksanaan eksekusi pada 18 Januari yang akan datang dan akan dilaksanakan serentak. Ini pun tentunya atas pertimbangan psikologis,” ungkap Jaksa Agung.
Dijelaskan Prasetyo, selama menjalani hukuman pidana, para napi itu berada masing-masing dua orang di Lapas Tangerang, tiga di LP Nusa Kambangan dan satu di LP Perempuan di Semarang, Jateng.
Saat ini, ia menegaskan, lima orang sudah dikumpulkan di LP Nusa Kambangan. Sedang satu orang lainnya di LP Perempuan Semarang. Dia menegaskan, eksekusi kali ini merupakan gelombang pertama. Nanti, akan segera menyusul gelombang berikutnya. Yang jelas, kata Prasetyo, jaksa akan mendahulukan pelaksanaan eksekusi mati untuk narapidana kejahatan narkotika.
“(Eksekusi) ini adalah penegasan, signal dan pesan kepada para pelaku, jaringan sindikat narkoba bahwa Indonesia tidak main-main memerangi kejahatan narkotika,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Enam terpidana mati kasus narkotika akan ditembak mati pada Minggu, 18 Januari 2015. Mereka terdiri dari empat pria dan dua perempuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?