Enam Terpidana Didor Hari Minggu, 2 Di Antaranya Perempuan

“Waktu pelaksanaan eksekusi pada 18 Januari yang akan datang dan akan dilaksanakan serentak. Ini pun tentunya atas pertimbangan psikologis,” ungkap Jaksa Agung.
Dijelaskan Prasetyo, selama menjalani hukuman pidana, para napi itu berada masing-masing dua orang di Lapas Tangerang, tiga di LP Nusa Kambangan dan satu di LP Perempuan di Semarang, Jateng.
Saat ini, ia menegaskan, lima orang sudah dikumpulkan di LP Nusa Kambangan. Sedang satu orang lainnya di LP Perempuan Semarang. Dia menegaskan, eksekusi kali ini merupakan gelombang pertama. Nanti, akan segera menyusul gelombang berikutnya. Yang jelas, kata Prasetyo, jaksa akan mendahulukan pelaksanaan eksekusi mati untuk narapidana kejahatan narkotika.
“(Eksekusi) ini adalah penegasan, signal dan pesan kepada para pelaku, jaringan sindikat narkoba bahwa Indonesia tidak main-main memerangi kejahatan narkotika,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Enam terpidana mati kasus narkotika akan ditembak mati pada Minggu, 18 Januari 2015. Mereka terdiri dari empat pria dan dua perempuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!