Enam Tersangka Diduga Terlibat Teror Aceh

Enam Tersangka Diduga Terlibat Teror Aceh
Enam Tersangka Diduga Terlibat Teror Aceh
Dimana, ujarnya, bom berdiameter 15 centimeter dan tinggi 50 Cm dalam tabung, memiliki daya ledak low eksplosif. Dari barang bukti tersebut, satu unit merupakan rakitan dan didalamnya ada benda-benda berbagai komposisi. Meliputi adanya mesiu, partikel-partikel, pengapian, dan juga kabel.

Sesuai perundang-undangan bahwa barang siapa memiliki, membawa, atau menggunakan, bahan peledak ilegal, maka akan dihukum sesuai prosedur. Apalagi dari awal tahun, pihaknya telah menginfaormasikan agar masyarakat menyerahkan senjata atau bahan peledak. Serta merazia dan memberikan sanksi terhadap yang ‘bandel’ tidak menyerahkan ke pihak keamanan.

Dari pengembangan kemarin, pihaknya mengamankan tiga warga Aceh Utara. Yaitu US, SL, dan DG. Ketiga TSK yang ditangkap belakangan di wilayah Polres Aceh Utara ini, masih diselidiki lebih lanjut keterlibatannya dengan bom Lhoong.

“Terlampau cepat saya sebutkan sekarang ini, karena kami pun masih mengembangkan dan menyelidiki. Untuk saat ini, cukup ini saja dulu. Nanti akan saya kasih tahu lagi kelanjutannya,” tukasnya lagi.

BANDAACEH--Misteri penggerebekan tim khusus kepolisian yang meringkus enam tersangka, dari beberapa lokasi terpisah di Aceh Utara dan kawasan Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News