Enam Warga Batam Alami KIPI Usai Divaksin Covid-19
jpnn.com, BATAM - Sebanyak enam orang warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami KIPI (kejadian ikutan paskaimunisasi) usai menerima vaksin Covid-19 dosis pertama beberapa waktu lalu.
Karena itu, enam warga tersebut tidak diberikan vaksin Covid-19 dosis kedua.
"Karena ada KIPI, mereka tidak divaksin dosis kedua," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Selasa (2/2).
Namun demikian, Didi mengatakan KIPI yang dialami warga tersebut masih relatif aman karena hanya mengalami sesak dan muntah.
Berdasar data Dinas Kesehatan Kota Batam, dari 4.233 orang sasaran yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama, sebanyak 283 di antaranya sudah menjalani imunisasi Covid-19 dosis kedua.
Dosis kedua tidak diberikan kepada enam orang, ditunda 12 orang, dan 3.932 lainnya belum divaksin.
Sementara itu, untuk dosis pertama hingga Senin (1/2), dari 6.687 orang sasaran, 4.233 orang di antaranya sudah divaksin, sebanyak 720 orang diputuskan tidak diberikan karena tidak memenuhi kriteria penerima imunisasi, sebanyak 532 orang ditunda vaksin, dan 1.202 orang lainnya belum menerima vaksin.
Untuk tahap pertama, vaksinasi utamanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Selain itu, sejumlah pimpinan forum koordinasi daerah setempat juga telah mendapatkan imunisasi, di antaranya Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefiridin Hamid. (antara/jpnn)
Karena mengalami KIPI setelah divaksin Covid-19 tahap pertama, enam warga tersebut tidak diberikan lagi untuk dosis keduanya.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal