Enam Warga Malaysia Pembobol Uang ATM Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap sindikat pencurian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa bank Indonesia dibekuk.
Pelakunya adalah enam orang Warga Negara Malaysia. Mereka adalah Teoh Chen Peng (24), Khor Chee Sean (26), Saw Hong Woo (27), Ooi Choo Aun (42), Lee Chee Keng (31) dan Ong Lung Win (24).
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan para pelaku ditangkap pada 28 Februari 2014. "Kami berhasil menangkap sindikat pelaku pembobolan bank pada 28 Februari 2014," kata Arief di Bareskrim Polri, Senin (3/3).
Dijelaskan Arief, para pelaku ini terjerat tiga tindak pidana sekaligus. "Yakni pencurian data, pencurian uang dan pencucian uang," kata jenderal bintang satu ini.
Keberhasilan penangkapan ini, ujarnya, merupakan tindaklanjut dari laporan yang disampaikan pihak Bank Central Asia pada 25 Februari 2014.
Menurut dia, saat itu pihak BCA menginformasikan adanya pengambilan dana secara ilegal dari beberapa ATM. Di antaranya di Bandung, Jawa Barat, Medan, Sumatera Utara, Batam, Kepulauan Riau dan DKI Jakarta.
Mendapat laporan polisi pun bergerak. Pelacakan pun dilakukan. Alhasil, kata Arief, diketahui bahwa para pelaku mengabil uang di empat rumah sakit.
Di antaranya, Arief menjelaskan, di ATM Rumah Sakit Boromeus Bandung pada 8 Februari 2014, di ATM RS Pondok Indah 13 Februari 2014, di ATM RS Husada 14 Februari 2014 dan di ATM RS Pantai Indah Kapuk 15 Februari 2014.
JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap sindikat pencurian uang Anjungan Tunai Mandiri
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita