Enam Warga Malaysia Pembobol Uang ATM Ditangkap
Senin, 03 Maret 2014 – 14:20 WIB
Menurut Arief, di empat lokasi itu diketahui terjadi penarikan ilegal tanpa mengetahui siapa yang mengambil. "Yang jelas pemegang kartu ATM asli tidak pernah mengambil," kata Arief.
Baca Juga:
Dalam penangkapan itu berhasil disita barang bukti uang USD 6000, 63 Dollar Singapura, 600 Bath Thailand dan Rp26.127.000. Jika ditotal secara keseluruhan yakni sekira Rp726,5 juta. Disita juga handphone, sim card, ipad dan laptop.
Para tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, pasal 48 juncto pasal 32 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 3, 4 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap sindikat pencurian uang Anjungan Tunai Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim