Enam Warga Tiongkok dan Dua WNI Ditahan Setelah Coba Masuk Perairan Australia
Rabu, 29 Januari 2020 – 15:47 WIB
Kepolisian Rote mengatakan pencegatan ini menjadi yang pertama kalinya terjadi di perairan mereka dalam tiga tahun terakhir, meski upaya yang sama pernah dilakukan oleh beberapa warga Tiongkok lainnya.
Pertengahan Januari 2018 lalu, tujuh warga negara Tiongkok ditemukan di di sebuah kapal di perairan Kupang.
Pemerintah Australia menyatakan Operasi Perbatasan Kedaulatan terus dilakukan untuk mencegah kedatangan lewat perairan yang ilegal.
Simak berita perkembangan virus corona di ABC Indonesia.
Enam warga China yang mencoba masuk perairan Australia lewat Indonesia telah ditahan oleh pihak kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air