Enam Warga Tiongkok dan Dua WNI Ditahan Setelah Coba Masuk Perairan Australia
Rabu, 29 Januari 2020 – 15:47 WIB

Enam warga China dan dua warga Indonesia telah dikarantina karena kekhawatiran virus corona. (Koleksi pribadi)
Kepolisian Rote mengatakan pencegatan ini menjadi yang pertama kalinya terjadi di perairan mereka dalam tiga tahun terakhir, meski upaya yang sama pernah dilakukan oleh beberapa warga Tiongkok lainnya.
Pertengahan Januari 2018 lalu, tujuh warga negara Tiongkok ditemukan di di sebuah kapal di perairan Kupang.
Pemerintah Australia menyatakan Operasi Perbatasan Kedaulatan terus dilakukan untuk mencegah kedatangan lewat perairan yang ilegal.
Simak berita perkembangan virus corona di ABC Indonesia.
Enam warga China yang mencoba masuk perairan Australia lewat Indonesia telah ditahan oleh pihak kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT