Enam WNA Dilepaskan di Perbatasan

Enam WNA Dilepaskan di Perbatasan
Enam WNA Dilepaskan di Perbatasan
NUNUKAN-Lima warga Malaysia dan 1 warga Filipina yang diduga melanggar batas negara Indonesia -Malaysia, di patok perbatasan 708 Simenggaris, Rabu (26/10) lalu, akhirnya diserahkan ke Pos Tentara Diraja Malaysia (TDRM) Serudong.

“Kita lepas mereka hari itu juga (Rabu, red). Karena setelah kroscek lanjutan dilakukan dan berdasar GPS arah, warga asing tersebut masih berada di kawasan Malaysia. Belum masuk wilayah kita. Lagipula mereka hanya beristirahat sejenak di sekitar patok,” terang Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG, Letkol Inf Sulaiman Amiruddin, kepada Radar Tarakan (Group JPNN) kemarin.

Menurut Sulaiman, kroscek lanjutan yang dilakukan personil Satgas Pamtas Pos Terpadu Gabungan Indonesia-Malaysia, Simenggaris, tidak ditemukan indikasi-indikasi mencurigakan. Kata dia, warga Malaysia tersebut hanya melakukan pengukuran tanah yang ditugaskan oleh sebuah perusahaan. Termasuk hasil pemeriksaan barang-barang bawaan 6 pria paro baya tersebut, tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Hanya satu unit GPS dan secarik peta. Itupun telah dikembalikan oleh Petugas Yonif 62/MTG yang bertugas diwilayah tersebut.

“Proses pengembalian warga Malaysia tersebut ke Pos TDRM Serudong, dilakukan langsung petugas TDRM yang bertugas di Pos Simenggaris. Dua orang petugas kita (Yonif 62/MTG, red) hanya mendampingi sampai ke Pos Serudong,” imbuhnya.

NUNUKAN-Lima warga Malaysia dan 1 warga Filipina yang diduga melanggar batas negara Indonesia -Malaysia, di patok perbatasan 708 Simenggaris, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News