Enam WNA Dilepaskan di Perbatasan
Jumat, 28 Oktober 2011 – 10:40 WIB
Proses selanjutnya pun tambah Sulaiman, diserahkan langsung ke pihak TDRM. Sebab, ketika 6 pria tersebut masuk ke areal patok perbatasan, mereka tidak terlebih dulu izin ke Pos Serudong. Otomatis keberadaan warga Malaysia tersebut di areal batas negara, juga ilegal karena tidak melapor ke pos tentara negara mereka.
“Kita serahkan ke TDRM untuk menegur sendiri warga mereka. Karena tempat mereka berada itu adalah kawasan hutan lindungnya Malaysia. Persoalan ini juga sudah saya laporkan ke atasan saya. Kalau memang mereka masuk dalam wilayah kita, pasti kita tahan. Tapi karena tidak melewati zona batas negara, makanya kita bebaskan,” lengkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan 6 warga asing di perbatasan Simenggaris (Indonesia) dengan Serudong, Sabah Malaysia, berawal dari patroli gabungan yang dilakukan antara personel Satgas Pamtas Yonif 621/MTG dengan petugas TDRM Malaysia dari Pos Terpadu Gabungan Simenggaris Rabu (26/10) siang.
Ketika sampai di titik patok pukul 11.14 Wita, 4 personel Satgas Pamtas yang dipimpin langsung Komandan Pos (Danpos) Simenggaris, Kapten Andi Tiro beserta 2 orang personel dari TDRM, menemukan 5 pria duduk santai tidak jauh dari prasasti patok 708.
NUNUKAN-Lima warga Malaysia dan 1 warga Filipina yang diduga melanggar batas negara Indonesia -Malaysia, di patok perbatasan 708 Simenggaris, Rabu
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi