Enam WNA Ngadu ke Ombudsman
Selasa, 19 Februari 2013 – 08:44 WIB
Sementara Cullum Macinon, salah seorang warga Australia yang datang mengadu bersama keluarganya mengaku keberatan dengan perlakuan aparat. Ia menceritakan, awalnya, ia dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan di Negara Bagian Fiktoria. Polisi di Negara Bagian tersebut meminta bantuan kepada aparat di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan namun tanpa ada tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia akhirnya ditangkap dan diinterogasi dengan cara yang tidak semestinya. Belakangan pihak Kepolisian Fiktoria menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dimaksud.
Baca Juga:
Adhar mengatakan, semua pengaduan tersebut saat ini masih ditampung terlebih dahulu untuk selanjutnya dikaji kebenarannya. Adhar meminta untuk menyerahkan pengaduan yang lengkap sehingga bisa dipelajari untuk ditindaklanjuti.(cr-ili)
MATARAM–Enam orang Warga Negara Asing (WNA) mengadu ke Ombudsman NTB, Senin (18/2). Mereka merasa dirugikan dengan perlakuan dan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom