Enam WNA Ngadu ke Ombudsman

Enam WNA Ngadu ke Ombudsman
Enam WNA Ngadu ke Ombudsman
Sementara Cullum Macinon, salah seorang warga Australia yang datang mengadu bersama keluarganya mengaku keberatan dengan perlakuan aparat. Ia menceritakan, awalnya, ia dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan di Negara Bagian Fiktoria. Polisi di Negara Bagian tersebut meminta bantuan kepada aparat di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan namun tanpa ada tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia akhirnya ditangkap dan diinterogasi dengan cara yang tidak semestinya. Belakangan pihak Kepolisian Fiktoria menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dimaksud.

Adhar mengatakan, semua pengaduan tersebut saat ini masih ditampung terlebih dahulu untuk selanjutnya dikaji kebenarannya. Adhar meminta untuk menyerahkan pengaduan yang lengkap sehingga bisa dipelajari untuk ditindaklanjuti.(cr-ili)

MATARAM–Enam orang Warga Negara Asing (WNA) mengadu ke Ombudsman NTB, Senin (18/2). Mereka merasa dirugikan dengan perlakuan dan pelayanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News