Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu
Rabu, 21 September 2011 – 05:05 WIB

Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu
Tatang menuturkan, langkah diplomatik Indonesia bisa diambil setelah mendapatkan keterangan resmi penangkapan enam WNI tersebut. Terkait proses hukum yang bakal dijalani oleh WNI tersebut, diserahkan ke otoritas setempat. "Ini dilakukan karena jika benar lokasi kejahatan yang dituduhkan masuk wilayah Malaysia," terang Tatang.
Baca Juga:
Proses hukum yang dijalani oleh para WNI nantinya tidak jauh berbeda dengan para TKI yang juga kerap tersandung persoalan hukum di negeri Jiran tersebut. Tatang menjelaskan, kasus penangkapan ini jangan sampai menambah panjang daftar perseteruan antara Indonesia dengan Malaysia.
Menurutnya, hubungan yang kembali hangat ini jangan sampai memanas gara-gara ulah WNI yang terlibat kejahatan di Malaysia. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas Malaysia. Meskipun begitu, perwakilan Indonesia di Malaysia siap mengupayakan pendampingan hukum terhadap para tersangka bajak laut tersebut.
JAKARTA - Hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali memanas. Kali ini, pihak Indonesia yang mencari gara-gara duluan. Seperti dilansir media setempat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global