Endang Suhendar Buron, AKBP Harun: Kami Kejar
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar hingga kini masih buron.
Endang telah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi COVID-19.
"Masih dalam tahap pengejaran," ujar AKBP Harun, Rabu (24/2).
Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.
Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata AKBP Harun, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.
Korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi COVID-19 menyeret nama Endang Suhendar.
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri