Endapan Dana Harus Masuk APBD
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:00 WIB

Endapan Dana Harus Masuk APBD
Saat ditanya apakah sebelumnya ditemukan dana yang mengendap dinikmati untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, Haryono belum bisa memastikan. "Pokoknya langkah kita adalah secepatnya menarik uang itu ke kas daerah. Kalau nanti tidak juga dikembalikan, barulah kita lakukan langkah-langkah lain untuk upaya penyelamatan uang itu," urainya.
Dia berharap, secepatnya uang di BPD itu segera ditarik ke kas daerah dan dimasukkan dalam alokasi APBD. Haryono menguraikan, upaya penyelamatan uang daerah yang diendapkan itu merupakan langkah kerjasama KPK dengan BI. Dalam waktu secepatnya, KPK akan mengirimkan surat ke BI untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengembalian uang itu ke kas daerah. Selanjutnya, BI dan KPK akan mengirimkan surat resmi ke sejumlah daerah agar segera menarik uang tersebut, berdasarkan mekanisme yang dutentukan BI. "Karena BI yang membawahi bank, bukan KPK," kilahnya. (sam/JPNN)
JAKARTA--Tampaknya pengelolaan uang rakyat di daerah benar-benar buruk. Bagaimana tidak, hingga saat ini ada dana yang jumlahnya mencapai Rp200 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO