Endar Priantoro Kembali ke KPK, Bang Edi Lemkapi Berharap Begini

Endar Priantoro Kembali ke KPK, Bang Edi Lemkapi Berharap Begini
Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Endar Priantoro diberhentikan sebagai direktur penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai direktur penyelidikan.

Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.

Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. (antara/jpnn)

Lemkapi berharap kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News