Endar Priantoro Kembali ke KPK, Bang Edi Lemkapi Berharap Begini
Kamis, 06 Juli 2023 – 15:30 WIB
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Endar Priantoro diberhentikan sebagai direktur penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai direktur penyelidikan.
Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.
Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. (antara/jpnn)
Lemkapi berharap kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada