Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali

Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali
Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali
JAKARTA - Endin AJ Soefihara, terdakwa yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan penerimaan traveller's cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), yang digelar Senin (29/3), di Pengadilan Tipikor, mengaku bahwa dirinya mengenal Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangjudo. Bahkan menurut Endin, Ary dikenal sebagai orang yang suka memberikan janji kepada dirinya. Jadi, saat (ia) akan menerima TC BII dengan perantara Ary, bukanlah hal yang baru baginya.

"Sebelum saya bertemu dengan Ary Malangjudo, saat memberikan TC BII di Hotel Atlet Century Park, sebelumnya saya juga pernah bertemu dengannya," tambahnya, di dalam persidangan, Senin (29/3).

Namun kata Endin pula, saat bertemu Ary di Pengadilan Tipikor, pria itu tak tampak seperti yang ia kenal, di mana yang sekarang terlihat gemuk dan kelihatan tua. Ary sendiri memang rambutnya mulai ditumbuhi uban, saat hadir sebagai saksi dalam persidangan itu.

"Pertemuan sebelumnya adalah sekitar beberapa tahun yang lalu. Pak Ary sendiri terlihat masih muda dan agak pendek, namun karena memang sudah agak lama, jadi ada perubahan," kata Endin, sambil melihat wajah Ary Malangjudo yang sengaja disandingkan (dengannya) oleh majelis hakim. (oji/jpnn)

JAKARTA - Endin AJ Soefihara, terdakwa yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan penerimaan traveller's cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News