Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
Rabu, 22 September 2010 – 01:41 WIB

Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004. Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan.
"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK). Tapi kalau mau seluruhnya, yah seluruhnya lah," ujar Endin di KPK, Selasa (21/9), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi para tersangka lain dari Fraksi PDIP.
Baca Juga:
Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.
Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Endin mengaku ditanya soal anggota FPDIP di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025