Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda

Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004. Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan.

"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK). Tapi kalau mau seluruhnya, yah seluruhnya lah," ujar Endin di KPK, Selasa (21/9), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi para tersangka lain dari Fraksi PDIP.

Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.

Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Endin mengaku ditanya soal anggota FPDIP di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.

JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News