Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
Rabu, 22 September 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004. Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan.
"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK). Tapi kalau mau seluruhnya, yah seluruhnya lah," ujar Endin di KPK, Selasa (21/9), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi para tersangka lain dari Fraksi PDIP.
Baca Juga:
Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.
Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Endin mengaku ditanya soal anggota FPDIP di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi