Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda
Jumat, 04 Mei 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak pemberi suap dan sponsor 480 lembar cek pelawat dalam pemilihan yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Permintaan itu disampaikan Endin Soefihara kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jumat (4/5). "Itu kan dari orang lain," kata Endin.
"Jangan kita dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endin.
Ditambahkan, dirinya mengakui telah menerima 50 lembar cek pelawat terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu. Namun, Endin mengaku tidak mengetahui siapa sponsor 480 cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha