Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda

Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda
Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak pemberi suap dan sponsor 480 lembar cek pelawat dalam pemilihan yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Permintaan itu disampaikan Endin Soefihara kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jumat (4/5).

"Jangan kita dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endin.

Ditambahkan, dirinya mengakui telah menerima 50 lembar cek pelawat terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu. Namun, Endin mengaku tidak mengetahui siapa sponsor 480 cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR tersebut.

"Itu kan dari orang lain," kata Endin.

JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News