Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda
Jumat, 04 Mei 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak pemberi suap dan sponsor 480 lembar cek pelawat dalam pemilihan yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Permintaan itu disampaikan Endin Soefihara kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jumat (4/5). "Itu kan dari orang lain," kata Endin.
"Jangan kita dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endin.
Ditambahkan, dirinya mengakui telah menerima 50 lembar cek pelawat terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu. Namun, Endin mengaku tidak mengetahui siapa sponsor 480 cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia