Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Senin, 22 Februari 2010 – 16:23 WIB
Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin Aj Soefihara, bakal segera diadili. Siang ini, Ending menjalani pemeriksaan sekaligus menandatangani pelimpahan berkas acara pemeriksaan dari penyidikan ke penuntutan. "Itu saya nggak tahu. Tanya boss-nya sini (KPK). Nanti kalau saya ngomong (malah) bawa-bawa nama orang," kilahnya.
"Hari ini tanda tangan P21 untuk dilimpahkan," ujar Endin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2) siang. Endin menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebelum akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00.
Baca Juga:
Saat ditanya soal adanya dua politisi PPP lain di Komisi Keuanggan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 yang juga ikut menerima travel cheque dalam pemilihan DGS yang mengantarkan Miranda Gultom sebagai pengganti Anwar Nasution, Endin enggan menyebut nama rekannya di PPP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Poliklinik Women & Children, RS Mitra Keluarga Bekasi Janjikan Layanan Komprehensif
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja
- Memang, Sulit Percaya Begitu Saja pada Danantara