Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Senin, 22 Februari 2010 – 16:23 WIB
Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Endin justru berharap dengan pelimpahan berkas itu kasus yang membelitnya bisa segera diselesaikan. "Saya berharap biar cepat selesai," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 sebagai tersangka. Empat tersangka itu adalah Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Muron (Fraksi PDIP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung