Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP

Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Endin Ogah Sebut Rekannya di PPP
Endin justru berharap dengan pelimpahan berkas itu kasus yang membelitnya bisa segera diselesaikan. "Saya berharap biar cepat selesai," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan empat mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 sebagai tersangka. Empat tersangka itu adalah Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Muron (Fraksi PDIP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri).(pra/ara/jpnn)


JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Endin


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News