Endin: PPP Tak Milih Miranda
Selasa, 28 Juli 2009 – 15:22 WIB
Pernyataan Endin ini bertolak belakang dengan sikap KPK. Dia adalah satu dari 4 tersangka kasus suap pemilihan Miranda. Tiga tersangka lain adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), dan Hamka Yamdhu (Golkar).
Baca Juga:
KPK menduga keempatnya berperan dalam pembagian cek perjalanan (travellers cheque) pada puluhan anggota DPR dalm proses pemilihan yang berlangsung pertengahan 2004 lalu itu.
Endin dipanggil selaku saksi Hamka Yamdhu bersama Dudhie. Hanya saja Dudhie tak bisa memenuhi panggilan karena sedang bertugas ke luar kota. "Dia sudah ngirim surat ke kita supaya pemeriksaannya dijawal ulang," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP, dihubungi terpisah.
Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI terkuak menyusul adanya laporan dari anggota PDIP Agus Condro, setahun lalu. Agus yang kini dipecat dari PDIP itu mengaku mendapat 10 lembar cek senilai Rp500 juta selepas pemilihan.
JAKARTA- Kasus dugaan suap pemilihan Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom terus mengalir di KPK. Selasa siang (28/7), giliran politisi senior Partai
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024