Endin: PPP Tak Pilih Miranda
Diperiksa KPK, Kasus Pemilihan Gubernur BI
Selasa, 27 Oktober 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada pertengahan 2004 lalu. Tak heran, dia langsung membantah ikut menerima uang suap berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp500 juta untuk masing-masing anggota Komisi Perbankan DPR RI. Pernyataannya Endin ini dikemukakannya selepas diperiksa selaku tersangka oleh KPK, Selasa (2710). Sebagai kader partai di DPR, Endin hanya bisa menuruti sikap kolektif partai yang tak memilih Miranda. "Saya anggota partai. Saya taat dan tunduk kepada partai," katanya lagi.
"PPP memutuskan tidak memilih ibu Miranda Gultom. Kalau disebut menerima atau tidak, disimpulkan saja sendiri bagaimana," ucapnya selepas diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
Kala itu, jelas Endin, partainya punya 3 kriteria bagi pejabat BI yang layak menduduki posisi Deputi Gubernur Senior. Kriteria pertama, lanjut dia, orang yang dipilih harus memiliki kemampuan di bidang perbankan. Kedua, calon tersebut juga mampu mengelola dan menjalankan pengawasan perbankan. Terakhir, figur yang dipilih tak bertentangan dengan moral politik PPP.
Baca Juga:
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan