Endin: PPP Tak Pilih Miranda
Diperiksa KPK, Kasus Pemilihan Gubernur BI
Selasa, 27 Oktober 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada pertengahan 2004 lalu. Tak heran, dia langsung membantah ikut menerima uang suap berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp500 juta untuk masing-masing anggota Komisi Perbankan DPR RI. Pernyataannya Endin ini dikemukakannya selepas diperiksa selaku tersangka oleh KPK, Selasa (2710). Sebagai kader partai di DPR, Endin hanya bisa menuruti sikap kolektif partai yang tak memilih Miranda. "Saya anggota partai. Saya taat dan tunduk kepada partai," katanya lagi.
"PPP memutuskan tidak memilih ibu Miranda Gultom. Kalau disebut menerima atau tidak, disimpulkan saja sendiri bagaimana," ucapnya selepas diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
Kala itu, jelas Endin, partainya punya 3 kriteria bagi pejabat BI yang layak menduduki posisi Deputi Gubernur Senior. Kriteria pertama, lanjut dia, orang yang dipilih harus memiliki kemampuan di bidang perbankan. Kedua, calon tersebut juga mampu mengelola dan menjalankan pengawasan perbankan. Terakhir, figur yang dipilih tak bertentangan dengan moral politik PPP.
Baca Juga:
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional