Endin: PPP Tak Pilih Miranda
Diperiksa KPK, Kasus Pemilihan Gubernur BI
Selasa, 27 Oktober 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada pertengahan 2004 lalu. Tak heran, dia langsung membantah ikut menerima uang suap berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp500 juta untuk masing-masing anggota Komisi Perbankan DPR RI. Pernyataannya Endin ini dikemukakannya selepas diperiksa selaku tersangka oleh KPK, Selasa (2710). Sebagai kader partai di DPR, Endin hanya bisa menuruti sikap kolektif partai yang tak memilih Miranda. "Saya anggota partai. Saya taat dan tunduk kepada partai," katanya lagi.
"PPP memutuskan tidak memilih ibu Miranda Gultom. Kalau disebut menerima atau tidak, disimpulkan saja sendiri bagaimana," ucapnya selepas diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.
Kala itu, jelas Endin, partainya punya 3 kriteria bagi pejabat BI yang layak menduduki posisi Deputi Gubernur Senior. Kriteria pertama, lanjut dia, orang yang dipilih harus memiliki kemampuan di bidang perbankan. Kedua, calon tersebut juga mampu mengelola dan menjalankan pengawasan perbankan. Terakhir, figur yang dipilih tak bertentangan dengan moral politik PPP.
Baca Juga:
JAKARTA- Politisi PPP Endin AJ Soefihara membantah ikut memilih Miranda Swaray Goeltom saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi