Endorsement Artis, Polisi: Salah Satu Modus Penipuan First Travel
jpnn.com, JAKARTA - PT First Anugerah Wisata atau First Travel selalu berinovasi untuk menambah nasabahnya. Salah satunya adalah menggunakan jasa artis untuk mengenalkan produknya pada masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, First Travel menggunakan sejumlah artis untuk mempromosikan umrah paket promo. Hal ini merupakan strategi First Travel untuk menggaet calon jemaah umroh lebih banyak lagi.
"Jadi memang ada beberapa artis yang diberangkatkan oleh First Travel. Itu juga merupakan bagian dari promo sebetulnya," kata Herry dalam konferensi pers kasus First Travel di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Herry memastikan, langkah menggandeng artis itu dilakukan pelaku untuk menambah target korban First Travel. "Bagi saya adalah salah satu bagian modus penipuannya," ujarnya.
Strategi penipuan First Travel memberangkatkan sejumlah artis, merupakan bagian untuk memotivasi para nasabah baru agar banyak yang bergabung. Artis pun diajak mengikuti umrah dan perjalanannya didokumentasikan di media sosial.
"Kemudian ditayangkan di media bahwa First Travel bisa sebegitu hebatnya memberangkatkan artis. Itu kira-kira bagian dari promosinya sehingga dia bisa menarik jemaah sebanyak-banyaknya. Hal ini dia bisa menarik uang lebih banyak lagi," jelas dia.
Tercatat ada tiga artis yang diendorse First Travel. Antara lain Syahrini, Ria Irawan, dan almarhumah Julia Perez. (Mg4/jpnn)
PT First Anugerah Wisata atau First Travel selalu berinovasi untuk menambah nasabahnya. Salah satunya adalah menggunakan jasa artis untuk mengenalkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Kebanjiran Endorsement, Kiki Amalia: Alhamdulillah, Bersyukur Banget
- Parto Ungkap Kepolosan Putrinya Amanda Caesa
- Survei: Mayoritas Masyarakat Yakin Jokowi Dukung Prabowo-Gibran
- Endorsement Jokowi Memperbesar Peluang Prabowo Menang di Pilpres 2024
- Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini