Endus Aroma Korupsi, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II.
Hari ini, Selasa (1/12), penyidik memanggil dua mantan petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
"Saksi yang diperiksa hari ini Direktur Komersil PT Pelindo II tahun 2011-2014, Saptono R Rianto, dan Direktur PT Pelindo II tahun 2012-2014, Ferialdi Noerlan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Selasa (1/12).
Selain itu, penyidik juga memeriksa kepala otoritas Tanjung Priok tahun 2015 Bay Mokhamad Hassani
Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti sehingga kasus tersebut menjadi terang dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," kata dia.
Kejagung mulai mengendus dugaan korupsi ini saat meneliti proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
Penyidikan dugaan korupsi sewa dermaga Pelindo II ini termaktub dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II
Redaktur & Reporter : Adil
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Resolusi 2025: SP JICT Ingin Mewujudkan Produktivitas Pelabuhan Terbaik
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat