Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Dedi Mulyadi meminta BPK Perwakilan Jabar untuk mengaudit alih fungsi lahan yang dilakukan Perhutani, PTPN, dan pihak-pihak lainnya.
Pasalnya, alih fungsi lahan secara serampangan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.
“Pemerintah menyalurkan sembako, memperbaiki rumah warga terdampak, dan lain sebagainya,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Ia juga menyebut, ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan. Pertama, kerugian akibat alih fungsi lahan itu sendiri, kedua, kerugian akibat hilangnya karbon dan sumber mata air.
Ketiga, kerugian yang mengakibatkan bencana. Keempat, kerugian yang dialami oleh negara.
Dedi, menuturkan, negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.
"Belanja penanganan bencana itu besar, padahal bisa dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau sektor publik lainnya," tuturnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta BPK Perwakilan Jabar untuk memberikan atensi dan mengaudit alih fungsi lahan.
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok